Sabtu, 13 Juni 2009

Apakah yang dimaksud dengan Ekstrak?

Slide 4

Dalam bisnis obat tradisional atau jamu-jamuan, sering kita dengar istilah “ekstrask”, atau pada label produk jamu tertulis”mengandung ekstrak herbal…”. Istilah ekstrak oleh masyarakat awan diartikan sebagai sari-sari dari tanaman yang dengan cara tertentu dipisahkan dari ampasnya., dengan demikian mereka mengasumsikan bahwa sari-sari tersebut hanya mengandung zat yang memiliki khasiat, sedangkan ampasnya biasanya dibuang karena dianggap sudah tidak memiliki manfaat.


Menurut Farmakope Indonesia Edisi III, yang dimaksud dengan ekstrak adalah:

“Sediaan kental yang diperoleh dengan menyari senyawa aktif dari simplisia nabati atau hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian hingga memenuhi baku yang telah ditetapkan”.

Secara sederhana definisi FI dapat diartikan bahwa ekstrak adalah produk dari simplisia yang diperoleh dengan menyari (dengan cara penyarian tertentu) simplisia dengan pelarut cair dan dilanjutkan dengan dikentalkan atau dikeringkan.

Walaupun FI menyebut bahwa ekstrak merupakan bentuk sediaan kental, namun berdasarkan konsistensinya, ekstrak dapat dibagi menjadi 3 bentuk, yaitu :

  1. Cair : Ekstrak cair, tingtur, maserat minyak (Extracta Fluida (Liquida)
  2. Semi solid : Ekstrak kental (Extracta spissa)
  3. Kering : Ekstrak kering (Extracta sicca)

Ekstrak cair biasanya masih mengandung sejumlah pelarut tertentu (kadar air > 20%, ekstrak kental, merupakan ekstrak yang pelarutnya telah diuapkan sampai batas tertentu (kadar air > 10-20%, bahkan 30%), sedangkan ekstrak kering adalah ekstrak yang ditambahkan serbuk pengisi, seperti, laktosa, avicel, maltodekstrin, amilum atau bahan pengisi lain yang inert dengan perbandingan tertentu, kemudian dikeringkan dalam lemari pengering (oven). Ekstrak kering juga dapat diperoleh dengan menguapkan seluruh pelarut yang digunakan pada saat penyarian, hingga benar-benar kering menhhasilkan massa berupa serbuk, tetapi cara seperti ini jarang digunakan pada skala industri, karena lamanya proses pengeringan dan khawatir merusak zat aktif dari ekstrak.

Produk ekstrak yang dihasilkan dengan menambahkan serbuk pengisi, pelarut pengental seperti gliserin, propilenglikol, atau pelarut cair lain (etanol, air) dinamakan Ekstrak Non Alami (Non native Herbal Drugs Preparation), sedangkan ekstrak yang tidak mengandung pelarut atau bahan tambahan lain dinamakan ekstrak murni (Native Herbal Drugs Preparation)

Kualitas ekstrak sangat mempengaruhi produk jamu atau produk ekstrak yang dibuat, oleh karena itu, beberapa produsen yang menggunakan simplisia yang sama dalam produknya, dapat menghasilkan produk jamu dengan kulaitas yang berbeda.

Menurut buku Parameter Standar Ekstra (Badan POM), mutu ekstrak dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu faktor biologi dan faktor kimia.

Faktor biologi yang dimaksud antara lain : identitas jenis (species), lokasi tumbuhan asal, periode pemanenan hasil tumbuhan, penyimpanan bahan tumbuhan, umur tumbuhan dan bagian yang digunakan, sedangkan faktor kimia yang mempengaruhi ekstrak meliputi faktor internal, antara lain: jenis senyawa aktif dalam bahan, komposisi kualitatif senyawa aktif, komposisi kuantitatif senyawa aktif, dan kadar total rata-rata senyawa aktif., sedangkan factor kimia eksternal yang mempengaruhi mutu ekstrak antara lain: metode ekstraksi (metode penyarian) yang digunakan, ukuran alat ekstraksi, ukuran, kekerasan dan kekeringan bahan (simplisia) yang digunakan, pelarut, kandungan logam berat dan kandungan pestisida dari simplisia.

Banyak hal lain yang berkaitan dengan ekstrak, namun materi dicukupkan dulu sampai disini, dan akan dilanjutkan dengan materi lain yang masih berhubungan dengan ekstrak herbal.


Salam

R&D Manajer

.

6 komentar:

  1. Kalo kapsul ekstrak sama rebus langsung bagusan mana ya? Trims

    BalasHapus
  2. @ eLIYANOOR: Pada dasarnya proses merebus merupakan salah satu cara penyarian. Secara sederhana dapat diartikan penyarian yang dilakukan dengan pemanasan simplisia pada suhu 100 derajat dengan pelarut air dan sumber api langsung. Waktu yang dibutuhkan untuk merebus biasanya 3 bagian - 1 bagian atau 2 bagian - 1 bagian atau sekitar 30 - 60 menit dan diminum sekaligus, atau ada juga yang diminum untuk 3 kali sehari, tetapi tidak boleh lebih dari 24 jam disimpan.
    Pada pembuatan kapsul ekstrak, hasil sari dari rebusan tadi dipekatkan hingga kental dan dikeringkan dengan penambahan bahan pengisi hingga menjadi serbuk ekstrak.
    Keuntungan dari direbus langsung diminum adalah, khasiatnya relatif bisa langsung dirasakan dengan sugesti khasiat yang lebih kuat (karena merasakan pahit dari jamu (sari) tersebut), tetapi kurang praktis dan tidak dapat disimpan lebih dari 24 jam.
    Sedangkan kapsul ekstrak lebih praktis, memiliki masa simpan yang lebih lama dan khasiat ekstrak yang sama dengan minum sari rebusan langsung. Dan lagi dosis atau takaran dalam serbuk kapssul ekstrak lebih dapat diatur dengan leluasa.
    Demikian semoga terjawab.

    BalasHapus
  3. standar penyimpanan dan dokumen penyimpanan dalam gudang bedasarkan BPOM apa saja?
    untuk skala produksi industri cara ekstraksi yg paling efektif&efisien apa?pertimbangannya apa?
    terima kasih

    BalasHapus
  4. herbal dalam bentuk ekstrak dengan bentuk rebusan lebih baik yg mana? terutama bagi penderita gangguan ginjal (kreatinin di atas normal)...

    BalasHapus
  5. bisa bantu carikan literatur tentang metode ekstraksi gak? tentang maserasi dg pelarut metanol, penggerusan, rebus kering, dan rebus segar?kalau ada tolong kirimkan ke email saya ya
    marsa_boy89@yahoo.com

    terimakasih

    BalasHapus
  6. adakah pelatihannya,trm.... choiry.alami@gmail.com

    BalasHapus